SAMPANG, koranmadura.com – Dirasa gagal menjadi pemimpin selama lima tahun di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, belasan aktivis dari Forum Mahasiswa Sampang (Formasa) geruduk kantor Pemkab dan memberikan rapor merah terhadap kinerjanya sebagai pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Rapor merah yang disodorkan kepada Pemkab Sampang, berisi sejumlah parameter yang dianggapnya sebuah kegagalan yang sangat penting disampaikan secara langsung kepada Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan Wakil Bupati H Abdullah Hidayat.
Adapun penilaiannya yang dianggapnya gagal yaitu di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Indeks Pendidikan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta kondisi kemiskinan di Sampang yang masih menempati peringkat terendah se-Jawa Timur.
Selain itu, di bidang Ekonomi, pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilainya juga tidak maksimal, serta defisitnya APBD 2023 yang mencapai Rp38 miliar.
Salah satu orator meneriaki, di bidang infrastruktur masih banyak kondisi jalan desa yang belum dicover oleh pemerintah daerah. Dalam tata kelola pemerintahan yaitu kurangnya keterbukaan publik dan maraknya pungli di lingkungan pemerintahan serta tingginya angka kriminalitas.
“Kami menilai kepemimpinan Bupati dan Wabup Sampang dengan rapor merah, karena telah gagal menyukseskan pembangunan,” kata Imam Baidawi, koordinator lapangan (Korlap) saat berorasi di depan Kantor Pemkab Sampang, Rabu, 27 Desember 2023.
Tidak ayal, para pendemo menyatakan kekecewaan dan mosi tidak percaya lagi, sebab selama ini penghargaan yang didapat mulai dari tingkat regional hingga nasional hanya sebatas pencitraan. Salah satu bukti, pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) sumber dananya berasal dari hutang ke pihak ke tiga sehingga harus ditanggung APBD Sampang.
“Kami melakukan aksi bukan berangkat dari kepentingan pribadi apalagi kepentingan politik, tetapi berangkat dari keresahan dan keprihatinan dari masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Kami sudah tidak percaya lagi, dan jangan harap ada Jihad jilid II nantinya,” teriaknya.
Selama melakukan aksi unjuk rasa, Bupati Slamet Junaidi dan Wabup Abdullah Hidayat tidak menemui para mahasiswa tersebut. Dan Sekian lama berorasi di pintu masuk kantor Pemkab, pendemo kemudian ditemui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang, Anang Djoenaedi Santoso bersama Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik Pemkab Asroni. Para pendemo kemudian menyerahkan rapor merah kepada Pemkab Sampang.
Menanggapi adanya aksi dan rapor merah sebagai tuntutan para pendemo dari Formasa, Anang Joenaidi menyampaikan ketidakpuasan para pendemo merupakan haknya sebagai warga Indonesia, apalagi soal capaian pembangunan di Kabupaten Sampang yang dirasa kurang. Bahkan sejumlah tuntutan para pendemo dikatakannya akan tetap disampaikan kepada Bupati Sampang.
“Silakan saja menyampaikan aspirasinya. Dan kami sampaikan, permohonan maaf karena bapak bupati tidak bisa menemui karena ada kegiatan ke luar kota. Dan kami sampaikan terima kasih karena teman-teman mahasiswa melakukan aksi dengan tertib hingga selesai. Dan soal tuntutan itu, apapun yang terjadi di sini, tetap akan kami sampaikan kepada bapak bupati,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)