SUMENEP, koranmadura.com – Satlantas Polres Sumenep mengamankan belasan unit kendaraan roda dua yang terlibat dalam kegiatan balap liar di beberapa titik di Sumenep pada Sabtu, 23 Desember 2023, malam. Kendaraan-kendaran tersebut menggunakan knalpot tidak sesuai standar (brong).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, menjelaskan bahwa penindakan terhadap 17 sepeda motor itu merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang sering terjadi pada malam minggu di Jalan Raya Lingkar Timur – Lingkar Barat – Lingkar Utara dan Jalan Diponegoro.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat dan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” ujar Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, Minggu, 24 Desember 2023.
Sebelumnya, Polres Sumenep telah mengimbau kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi kegiatan balap liar di wilayahnya. masing-masing.
Menurut dia, kegiatan balap liar dapat mengakibatkan keresahan dan mengganggu kenyamanan serta keselamatan masyarakat, utamanya para pengguna jalan.
“Jalan raya seharusnya digunakan oleh khalayak ramai, dan balapan liar dapat menghambat pengendara lain serta mengganggu istirahat masyarakat,” ujar Polwan yang akrab disapa Widi, menjelaskan.
Selebihnya, ia meminta dukungan masyarakat supaya ikut mengawasi dan memberikan edukasi kepada generasi muda terkait perilaku berlalu lintas sehingga kejadian serupa (aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong) tidak kembali terjadi. FATHOL ALIF