PAMEKASAN, koranmadura.com – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan daripada Pemilu 2019.
Tercatat, DPT Pemilu 2024 sebanyak 676.308 jiwa. Sementara DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan pada Pemilu 2019 sebanyak 706.619 jiwa.
Komisioner KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud mengatakan mulai dari awal proses diterimanya Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri ke KPU RI, dari KPU RI ke KPU provinsi dan kabupaten kota, data itu sudah mengalami penurunan dari Pemilu sebelumnya.
“Kita sudah menyampaikan bahwa DP4 yang turun dari Kemendagri ke KPU RI itu memang jumlahnya sudah lebih rendah atau lebih kecil dibandingkan jumlah DPT tahu pemilu tahun 2019, dari hasil DP4 yang diturunkan itu, kita kan sudah melakukan proses coklit selama 1 bulan yang dilakukan oleh Pantarlih, dan kita sudah melakukan proses panjang dalam pemutakhiran daftar pemilih mulai dari daftar pemilih sementara (DPS), hingga ditetapkannya DPTnya,” ungkap Ibnun Hasan Mahfud, Rabu, 13 Desember 2023.
Menurutnya, DPT yang sudah didata tersebut memang orangnya benar-benar ada, dan berdomisili di Kabupaten Pamekasan dengan syarat sudah berusia minimal 17 tahun atau sudah pernah menikah dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik dan atau keterangan sudah pernah menikah.
“Sampai ditetapkannya DPT diperoleh 676.308 data pemilih untuk 2024 itu, mas,” jelasnya.
Ibnun panggilan akrab Ibnun Hasan Mahfud mengajak kepada masyarakat yang sudah masuk DPT untuk datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya pada 14 Februari 2024.
“Hasil Pemilu 2024 penentu utamanya adalah masyarakat, mereka sebagai penentu utama masa depan bangsa ini 5 tahun ke depan, merekalah yang menentukan,” ungkapnya. (SUDUR/DIK)