ROMA, Koranmadura.com – Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Tahta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono memastikan Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Hal itu ditegaskan Trias, sapaannya, di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu 20 Desember 2023) siang waktu setempat.
Ia menanggapi pemberitaan media di Tanah Air yang menyebutkan Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.
Pemberitaan ini berdasarkan dokumen terbaru Vatikan “Fiducia Supplicans” yang telah disetujui Paus Fransiskus.
Menurut Trias, doktrin Gereja Katolik menyebutkan, perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil, dan tidak dapat diceraikan.
“Dari situ sudah jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata mantan wartawan Harian Umum Kompas tersebut.
Namun begitu, jelas Trias lebih lanjut, keberadaan kelompok LGBT tidak bisa dinafikkan. Sementara, Gereja Katolik berkah memberkati semua umat manusia, tanpa kecuali.
Karena itu, kelompok LGBT juga menerima berkat sebagai manusia sama seperti yang lainnya.
Namun, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis.
“Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi. Jadi tentu Gereja tidak memberkati perkawinan sejenis,” tegasnya.
Dia meneruskan, “Tapi, apakah mereka (kelompok LGBT) diberkati, ya, saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain,” jelas Trias. (Gema)