BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan buka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Pendaftaran tersebut akan dimulai pada 11 Desember – 20 Desember 2023. Sementara kebutuhan anggota KPPS di Kota Dzikir dan Shalawat sendiri sebanyak 21.574 orang yang tersebar di semua desa.
Komisioner KPU Bangkalan, Sairil Munir mengatakan, tempat pendaftaran KPPS di sekretariat panitia pemungut suara (PPS). Cara daftarnya melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC (SIAKBA).
“Pendaftaran KPPS dilakukan secara terbuka untuk umum di domisili masing-masing dan memenuhi syarat,” kata dia, Kamis 7, Desember 2023.
Dia juga menjelaskan, masa kerja KPPS terhitung sekitar sebulan, dimulai sejak dilantik pada 25 Januari – 23 Februari 2024. Sementara honor yang diterima Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 bagi anggota.
“Honor saat ini naik lebih 100 persen. Lebih besar dari pada sebelumnya yang dapat Rp550 ribu untuk ketua dan Rp500 untuk anggota,” ujar dia.
Pria yang membidangi divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM itu berharap, para pemuda desa mendaftarkan diri menjadi KPPS, agar bisa terlibat kontestasi Pemilu 2024.
“Kalau pemuda masuk dalam penyelenggara Pemilu, maka bisa ikut mengawal demokrasi di Bangkalan,” ucapnya. (MAHMUD/DIK)