JAKARTA, Koranmadura.com – Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra membantah Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan menghapus bantuan sosial (Bansos).
Dia menilai, kampanye kelompok lawan ini adalah kampanye hitam yang sangat merugikan pasangan Ganjar-Mahfud.
Sebab, sebaliknya, Ganjar-Mahfud akan meneruskan dan semakin menyempurnakan program Bansos era Presiden Jokowi yang sudah dianggarkan dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini.
“Isu yang dihembuskan itu sama sekali tidak benar,” kata Karaniya Dharmasaputra kepada wartawan di Jakarta, Senin 18 Desember 2023.
Dia meneruskan, “Kami tegaskan, justru Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan meluncurkan ‘KTP Sakti’ untuk melanjutkan, memperbaiki, serta menuntaskan program-program bantuan sosial era Presiden Jokowi.”
Karaniya menjelaskan, KTP Sakti memiliki makna ‘Satu Kartu Terpadu Indonesia’ dengan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dengan hanya menggunakan KTP dapat memudahkan akses ke banyak program bantuan pemerintah.
Ia menekankan, KTP Sakti didesain untuk melanjutkan sekaligus memperbaiki dan memperluas program bantuan sosial, sehingga manfaatnya bisa dirasakan lebih baik dan latar belakang pada masyarakat yang membutuhkan.
Karaniya memaparkan pengalaman langsung saat pemerintah dan beberapa perusahaan teknologi bergotong-royong membangun program Kartu Prakerja yang juga akan termaktub dalam program KTP Sakti.
“Selain beasiswa pelatihan, Prakerja juga mencakup program bantuan sosial di dalamnya dengan memanfaatkan teknologi digital. Ini contoh yang baik mengatasi distorsi dan bias yang kerap terjadi saat distribusi bansos,” urai Karaniya yang juga mantan wartawan itu.
Dengan penerapan teknologi dalam KTP Sakti nanti, maka bantuan tak akan melewati perantara siapa pun.
“Tanpa perantara, seseorang bisa langsung mendaftarkan dan menerima bantuan tanpa dipotong serupiah pun. Di sinilah Ganjar dan Mahfud akan melakukan ekspansi dengan KTP Sakti, yaitu program digitalisasi bansos memanfaatkan teknologi internet,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ekonom Senior Piter Abdullah menyatakan isu penghapusan bantuan sosial sangat tidak masuk akal.
“Bansos adalah sebuah keharusan karena ada kelompok miskin yang perlu dibantu, yang saat ini jumlahnya mencapai 25 juta orang,” ungkapnya.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) itu menekankan, bansos adalah jaminan sosial serta wujud keberpihakan dan keberadaan negara untuk membantu mereka yang miskin.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima menggarisbawahi bahwa narasi besar dari demokrasi substansial adalah kesejahteraan masyarakat.
“Kami melanjutkan Nawacita 2014-2019 dan 2019-2024 dari Presiden Jokowi, sekaligus mengimplementasikan Pasal 33 dan 34 UUD 1945 sebagai aksi mengadministrasikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya. (Gema)