SUMENEP, koranmadura.com – Institut Sains dan Teknologi (IST) Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep, kini telah berubah status menjadi Universitas Annuqayah. Perubahan status ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 979/E/0/2023.
Dengan alih status ini, institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, ini diberikan wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar untuk mengembangkan program-program studi, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Rektor Universitas Annuqayah, Dr. KH. Muhammad Husnan, menyambut baik keputusan ini dan menyatakan tekadnya untuk menjadikan universitas ini sebagai lembaga pendidikan yang terus berkembang, maju dan lebih berprestasi.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah. Alih status ini menjadi tonggak sejarah yang akan memotivasi kita semua untuk terus berprestasi dan berinovasi dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat dengan mewujudkan pendidikan yang unggul,” ujarnya.
Kiai Husnan berharap alih status ini bisa membawa dampak positif bagi para dosen dan tenaga kependidikan karena mereka akan memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan karir akademik dan profesional.
Menurut pria yang juga Ketua PC ISNU Sumenep ini, dengan semangat baru sebagai universitas, Universitas Annuqayah juga akan terus memperkuat infrastruktur pendidikan dan penelitian untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang lebih maju.
“Semoga dengan peralihan status dari institut ke universitas, Universitas Annuqayah ke depan akan menjadi tempat yang inspiratif dan inovatif bagi generasi penerus bangsa menuntut ilmu,” tambahnya.
Selebihnya, Kiai Husnan mengucapkan terima kasih kepada Dewan Pengasuh Annuqayah, Ketua Yayasan Annuqayah, Tim Alihbentuk Universitas Annuqayah, dan civitas akademika INSTIKA-IST Annuqayah.
Selain itu, juga kepada Menkopolhukam RI, Mendikbudristek RI, Direktur Kelembagaan Kemendikbudristek RI, Dirjen Dikti Kemendikbudristek RI, Kepala LLDIKTI-7 Surabaya, Stafsus Kemenkopolhukam RI, Deputi Kesbang Kemenkopolhukam RI, dan beberapa pihak lain. FATHOL ALIF