PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur bakal memberlakukan absensi berbasis Android atau yang dikenal aplikasi E-Pakon’ pada 2024.
Saat ini, Pemkab Pamekasan sudah mulai melakukan perekaman dan uji coba di semua OPD di wilayahnya. Alhasil, mereka yang menggunakan uji coba tidak ada kendala, dan berjalan lancar.
“Kami targetkan 2024 sudah diberlakukan kepada seluruh ASN di Pamekasan,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Mustain R, Kamis, 21 Desember 2023.
Menurutnya, aplikasi itu sudah dilengkapi dengan fitur Global Positioning System (GPS) dan titik koordinat sehingga ASN bisa terpantau keberadaannya. Apabila kebetulan ada tugas di lapangan, tinggal unggah surat tugas atau undangan melakukan absensi.
“Kami telah melakukan pendaftaran IMEI masing-masing ASN, dengan 1 HP hanya untuk 1 orang. Radius aplikasi tersebut hanya sekitar 50 Meter dari titik koordinat,” jelasnya.
Dia berharap dengan adanya absensi android ini bisa mempermudah dan memperlancar pekerjaan para ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. (SUDUR/DIK)