SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyebut honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini naik dibanding Pemilu 2019 lalu.
Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Rafiqi, menyebut honor Ketua KPPS pada Pemilu 2024 mencapai Rp1,2 juta. Sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta.
Sebagai perbandingan, pada Pemilu 2019 lalu, honor Ketua KPPS ‘hanya’ Rp550 ribu. Sementara anggota KPPS saat itu dapat honor Rp500 ribu.
“Sedangkan untuk honor perlindungan masyarakat (linmas) yang jaga TPS pada Pemilu 2024 sebesar Rp 700 ribu,” papar pria yang juga akrab disapa Tanzil ini, Rabu, 6 Desember 2023.
Adapun masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024, sambungnya, hanya sekitar satu bulan yakni mulai sejak dilantik pada 25 Januari sampai 23 Februari 2024.
Sekadar diketahui, masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 selama 10 hari, yaitu mulai dari 11 sampai 20 Desember 2023. Total kebutuhan se-Kabupaten Sumenep sebanyak 27.041 tenaga dari 3.863 TPS yang ada.
Di antara syarat untuk menjadi tenaga KPPS adalah mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun, serta tidak sedang menjadi anggota partai politik. (FATHOL ALIF/DIK)