BANGKALAN, koranmadura.com – Guna permudah pelayanan pada wajib pajak, Pemerintah Bangkalan (Pemkab) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyediakan pembayaran pajak daerah melalui Virtual Account.
Langkah inovatif tersebut, Pemkab bekerja sama dengan Bank Jatim sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Pihak bank menyediakan kanal pembayaran pajak melalui virtual account.
Pj Bupati Bangkalan, Arief Mulya Edie menyampaikan pembayaran pajak via virtual account merupakan salah satu bentuk transformasi digital. Langkah ini, kata dia, diharapkan dapat beri pelayanan maksimal.
“Wajib pajak tak perlu lagi ke Bapenda bayar pajak atau retribusi. Cukup melalui virtual account,” kata dia, saat mensosialisasikan pembayaran pajak via virtual account, Kamis, 14 Desember, di Pendopo Agung.
Arief, sapaan akrab dia menambahkan, pembayaran pajak melalui virtual account juga dapat mencegah terjadinya pungutan liar (Pungli), serta terjadinya kebocoran pajak sehingga penyerapan pajak lebih optimal.
“Semoga dengan langkah inovatif ini bisa meningkatkan pendapatan asli daerah kita. Kami mohon dukungan dan kerja sama semua elemen,” harapnya.
Sementara Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati menambahkan, sistem pembayaran pajak melalui virtual account sudah berjalan. Wajib pajak, kata dia, sudah bisa mengaksesnya melalui smart phone.
“Pembayarannya tidak hanya melalui virtual account, tetapi juga dapat dilakukan melalui pembayaran online lainnya termasuk Qris,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, secara resmi Pj Bupati Arief melaunching pembayaran pajak melalui virtual account, ditandai penandatanganan antara Bapenda dengan Bank Jatim Bangkalan. (MAHMUD/DIK)