SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sampang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 dan Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten setempat.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang (Yuliadi Setiyawan), Kepala Bappeda Litbang Sampang (Umi Hanik Laila), Kepala Bakorwil IV Pamekasan, Perwakilan DPRD Kabupaten Sampang, Kepala BPS, Unsur Akademisi, Perwakilan Dunia Usaha, Organisasi Kemasyarakatan, Ketua MUI Kabupaten Sampang, dan Stakeholder lainnya. Acara tersebut dibuka langsung oleh Sekda Sampang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka menjaring masukan dan saran dari para pihak, khususnya masyarakat untuk penyempurnaan dokumen perencanaan yang sedang disusun.
Selain itu pihaknya juga memberikan penekanan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bisa mengimbangi agenda penyusunan dokumen perencanaan yang digawangi oleh Bappeda Litbang.
“Penyusunan dokumen perencanaan bukan hanya pekerjaannya Bappeda saja,” terangnya.
Kepala Bappeda Litbang, Umi Hanik Laila, dalam paparannya tentang Ranwal RPJPD 2025-2045, disampaikan bahwa rancangan visi Sampang emas 2024 yaitu berupa Sampang Mandiri, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan. Visi tersebut akan dicapai melalui empat misi, salah satunya mewujudkan melalui perwujudan kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.
“Kita perlu membangun tata kelola pemerintahan yang tidak hanya baik, tapi juga harus inovatif,” tegasnya.
Umi Hanik juga menambahkan, ada dua isu strategis terkait peningkatan tata kelola pemerintahan ke depannya, yaitu Transformasi Pelayanan Publik berbasis digital dan implementasi penguatan sistem inovasi daerah. Sehingga untuk menghadapi isu strategis tersebut, pihaknya memastikan bahwa inovasi tetap akan menjadi concern pada penyusunan arah kebijakan di tiap-tiap periode.
“Kita ingin mewujudkan pemerintahan yang adaptif dan inovatif,” terangnya.
Maka dari itu, Umi Hanik Laili menyatakan akan menjadikan Indeks Inovasi Daerah sebagai indikatornya, yaitu sebagai informasi, berdasarkan rilis Kementerian Dalam Negeri, Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Sampang pada Tahun 2023 sebesar 68,09 dengan predikat sangat inovatif. Naik dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 66,35. (ADV/MUHLIS/DIK)