BANGKALAN, koranmadura.com – Pj Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur Arief Mulya Edie memberikan peringatan kepada pensiunan ASN dan mantan DPRD yang masih menggunakan mobil dinas (Mobdin). Dia minta agar segera dikembalikan.
“Mobdin adalah aset Pemkab. Kami minta kepada pensiunan ASN dan mantan dewan agar dikembalikan,” kata dia, Senin, 18 Desember 2023.
Diketahui berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Bangkalan sebelumnya, tercatat 19 Mobdin masih dikuasai oleh mantan pejabat pemerintah dan anggota dewan.
Arief sapaan akrab Arief Mulya Edie menjelaskan Mobdin tersebut sifatnya pinjam pakai oleh pejabat pemerintah. Jika sudah pensiun, maka kendaraan berpelat merah itu harus dikembalikan ke Pemkab.
“Mobil dinas itu dibeli atas uang rakyat. Kalau pelat merah wajib dikembalikan dan kami berhak menarik kembali,” tutur dia.
Sementara Kabid Administrasi Aset BPKAD Bangkalan, Abdoes Sahid menyampaikan, pihaknya sudah menyurati beberapa lembaga terkait. Sementara ini dari total 19 baru 3 Mobdin yang dikembalikan.
“Yang dikembalikan milik Kecamatan Konang, Kokop, dan Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Pemkab. Kalau dari dewan belum dikembalikan,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)