SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan aktivis perempuan dari Pengurus Cabang (PC) Korps Putri (Kopri) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur geruduk Mapolres setempat.
Kedatangan puluhan aktivis mahasiswa tersebut meminta keseriusan aparat kepolisian untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Sampang. Sebab sejumlah kasus belum sejak 2020 lalu hingga saat ini belum tuntas. Akibatnya, di akhir 2023, kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur semakin bermunculan di Sampang akibat lemahnya penangan kasus oleh Polres Sampang.
“Jangan enak berdiam diri di meja kerjamu, ini rapor merah polres Sampang karena sampai sekarang kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sejak 2020 lalu dan akhir-akhir ini masih belum tuntas,” teriak Ketua Kopri PC PMII Sampang, Wasilah, Jumat, 29 Desember 2023.
Lanjut Wasilah menyampaikan, 2020 lalu, korban anak berusia 14 tahun dilecehkan oleh enam pelaku. Dan dua pelaku masih belum ditangkap. Kemudian 2022, korban anak 13 tahun yang dirudapaksa dan dilecehkan oleh 9 pelaku dengan 6 pelaku sampai saat ini masih menghirup udara segar.
“Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu, gadis 14 tahun dirudapaksa dan dilecehkan oleh empat pelaku, dan satu pelaku masih belum ditangkap,” katanya.
Belum kering duka, Wasilah juga membeberkan jikalau masih ada tragedi terhadap gadis 16 tahun yang sebelumnya terjadi penyekapan dan pelakunya belum juga diamankan. Dan baru-baru ini, peristiwa tragis pun kembali tejadi terhadap korban anak yang masih berusia 9 tahun oleh pelaku lanjut usia (kakek) yang pelakunya masih buron.
“Kami ke sini juga menanyakan penghargaan yang didapat Polres dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA). Tapi faktanya, para pelaku masih berkeliaran. Jadi menuntut segera tangkap para pelaku rudapaksa itu, termasuk pula sisa-sisa para pelaku yang sudah lama sejak 2020 lalu. Kalau tidak, maka kami akan kembali aksi dengan massa yang lebih banyak dan akan turun ke Polda Jatim,” ancamnya.
Menanggapi permintaan pendemo, Wakpolres Sampang, Kompol Jalaludin menyampaikan tetap akan berkomitmen melakukan upaya-upaya menyelesaikan kasus pelecehan kasus-kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
“Memang ada beberapa kasus, dan tinggal DPOnya saja. Bukan tidak ditangkap, tapi belum ketangkap. Polres Sampang akan tetap berkomitmen penuh akan menyelesaikan kasus-kasus yang belum terselesaikan,” ungkapnya di hadapan para pendemo. (MUHLIS/DIK)