SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil mengamankan sekitar lima ratus botol miras berbagai merek dalam operasi cipta kondisi menjelang malam pergantian tahun.
Ratusan botol miras diamankan aparat karena dinilai berpotensi menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat perayaan tahun baru.
Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dan mencegah potensi gangguan Kamtibmas, lebih-lebih di malam pergantian tahun.
“Polres Sumenep tidak hanya fokus pada pengamanan peredaran miras, tapi juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lain yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Edo, Jumat, 29 Desember 2023.
Selebihnya, masyarakat diimbau untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dengan memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di sekitar mereka, khususnya selama momentum pergantian tahun. (FATHOL ALIF/DIK)