SAMPANG, koranmadura.com – Menjelang musim tanam, puluhan sak pupuk bersubsidi diamankan jajaran Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, karena diduga akan diselundupkan menggunakan kendaraan mobl pikap.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan telah mengamankan sebuah kendaraan pikap Nomor Polisi (Nopol) S 8717 NC di jalan raya Kecamatan Robatal pada Senin malam, 4 Desember 2023 lalu. Kendaraan pikap tersebut memuat pupuk bersubsidi sebanyak 62 sak dengan rincian 18 sak pupuk urea dan 44 sak pupuk NPK.
“Kendaraan pikap itu diamankan di Desa Roabatal, Kecamatan Robatal dan hendak dibawa ke wilayah Kecamatan Karang Penang. Pupuk itu berasal dari Desa Tobai Tengah, Kecamatan Sokobanah,” ujarnya kepada awak media, Kamis, 7 Desember 2023.
Selain mengamankan kendaraan beserta muatan pupuknya, Ipda Sujianto menyatakan juga telah mengamankan dua orang yakni M selaku supir dan N selaku kuli. Kedua orang yang diamankan tersebut berasal dari Desa Karang, Kecamatan Karang Penang. Sedangkan untuk sumber lokasi kios yang diduga telah menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut, saat ini masih dalam penyelidikan.
“Barang bukti kendaraan dan pupuk sudah kami amankan di Mapolres. Dan untuk kedua orang yang diamankan saat ini masih proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, termasuk asal kiosnya,” katanya. (MUHLIS/DIK)