JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Badan Anggaran DPR yang juga politisi senior PDI Perjuangan Said Abdullah memastikan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melanjutkan proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, pasangan ini akan melakukan sejumlah koreksi terhadap apa yang sudah dijalankan Pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.
Hal itu ditegaskan Said Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2023. Ia menanggapi isi debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 yang antara lain membahas IKN.
“Kami tegaskan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD berkomitmen akan meneruskan pembangunan IKN,” tegasnya.
Adapun alasan Ganjar-Mahfud melanjutkan IKN adalah karena proyek ini sudah menjadi perintah Undang-Undang.
Selain itu, pembangunan IKN dimaksudkan untuk membagi beban Jakarta yang telah kelebihan kapasitas menanggung ruang hidup, baik sebagai ibu kota negara maupun pusat ekonomi.
“Jakarta tidak mampu menopang standar kehidupan lingkungan hidup yang sehat. Jakarta selalu dinobatkan sebagai kota dengan tingkat polutan besar dunia, bahkan beberapa kali menduduki peringkat kedua dunia. Itulah sebabnya ibukota negara perlu dipindahkan, untuk mengurangi beban di Jakarta,” kata Said.
Namun dalam meneruskan pembangunan IKN, kata Said Abdullah, Ganjar-Mahfud akan lebih berhati-hati.
Prinsip partisipasi semua pihak, masyarakat, dan swasta harus menjadi yang utama, agar IKN tidak dimaknai sebagai pekerjaan pemerintah semata.
Untuk mengundang minat swasta terlibat dalam pendanaan IKN, Ganjar-Mahfud akan fokus pada kerja sama pemanfaatan Barang Milik Negara yang menjadi aset Pemerintah Pusat.
“Saya kira skema pemanfaatan BMN ini jauh lebih realistis mengajak swasta berpartisipasi buat IKN, ketimbang meminta mereka tabur uang ke IKN secara langsung,” ujar Said.
Dia melanjutkan, “Jika mereka mau, tentu skema investasi langsung ke IKN akan jauh lebih baik. Namun dengan potensi market yang belum konkrit, saya kita mereka hati-hati melakukan hal itu, sehingga mereka masih ragu-ragu.”
“Lebih realistis melibatkan sektor swasta dalam pemanfaatan atau pemindahtanganan BMN yang ada di Jakarta dan sekitarnya, dan hasilnya untuk pendanaan IKN,” ucap politisi asal Jawa Timur itu.
Ganjar-Mahfud juga akan merevisi kebijakan pemberian Hak Guna Usaha atas tanah di IKN yang mencapai 190 tahun, meskipun diberikan secara bertahap.
Sebab, Said beralasan, Konsesi ini sangat tidak adil, khususnya bagi generasi mendatang yang seharusnya memiliki hak yang sama.
“Jangan kita rebut hak mereka atas tanah dengan membuat HGU 190 tahun untuk kita manfaatkan pada kehidupan kita di masa sekarang,” ujarnya.
Dia meneruskan, “PDI Perjuangan sejalan dengan Prof Mahfud MD perlunya menjadikan tanah sebagai ruang keadilan. Pemberian HGU 190 tahun di IKN itu akan kita evaluasi.” (Gema)