SAMPANG, koranmadura.com – Video penangkapan oleh petugas kepolisian terjadi di jalanan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika menjadi ramai diperbincangkan.
Pasalnya, penangkapan tersebut terjadi di depan sebuah toko di jalan raya, Dusun Batulenger, Desa Bira Tengah, Kecamatan Sokobanah, Sampang, Madura Jawa Timur.
Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui KBO Sat Reskoba, Iptu Safriwanto menyampaikan, dalam operasi tersebut yang dilakukan pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu, pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang itu, satu di antaranya masih anak-anak.
“Ketiga orang itu berinisial Mf (17) IE (29), dan MT (20). Ketiganya berasal dari warga Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah,” katanya kepada awak media, Rabu, 13 Desember 2023.
Sedangkan peran mereka, lanjut Iptu Safriwanto menyatakan dari hasil pemeriksaan diketahui ada yang menyediakan uang dan ada yang menyumbang uang. Kemudian ada pula yang menjadi kurirnya karena berhubungan langsung dengan bandar narkoba.
“Adanya informasi di bawah yang menyatakan dijebak, petugas ini punya hak melakukan penyamaran. Dan para pelaku ini tidak tahu kalau yang menyamar ini petugas. Nah, setelah dapat barang (sabu, red), kemudian diamankan,” terangnya.
Adanya informasi yang menyatakan salah satu pelaku merupakan anak dari tokoh agama, Iptu Safriwanto menyampaikan hal tersebut tidaklah benar. Menurutnya, pelaku yang masih anak-anak tersebut dikatakan hanya bersekolah di sebuah pondok.
“Pelaku yang anak itu bukan anaknya kiai, tapi dia sekolah MA di sebuah pondok. Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan,” paparnya.
Lebih lanjut KBO Sat Reskoba ini menyatakan, untuk barang bukti sabu yang diamankan yaitu sebanyak dua poket plastik klip kecil.
“Untuk barang bukti yang diamankan yaitu dua poket seberat dua gram sabu,” pungkasnya. (MUHLIS/DIK)