JAKARTA, Koranmadura.com – Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo – Mahfud MD menerjunkan 1.000 pengacara dan ratusan relawan untuk membela Juru Bicara TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik terkait unggahan di akun Instagram pribadinya tentang dugaan ketidaknetralan Polri.
Dukungan kepada Aiman disampaikan Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Ronny Talapessy dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar – Mahfud, Jakarta, Kamis 30 November 2023.
“Seribu pengacara dan ratusan relawan ini siap membela serta mendampingi Aiman dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kami menggaungkan seruan #StandWithAiman agar demokrasi kita tetap berada pada relnya,” kata Ronny.
Sementara itu Aiman mengungkapkan keresahannya karena surat panggilan pada dirinya dilayangkan Selasa, 28 November 2023 pukul 23.50 WIB saat keluarganya tengah beristirahat.
“Jelas itu jam yang tidak wajar untuk bertamu. Anak saya yang masih seusia SD-SMP sampai kaget, terbangun dan bertanya kepada ibunya, siapa yang datang. Apakah tidak ada waktu lain untuk datang menyampaikan surat itu?” kata Aiman.
Adapun video yang diunggah di Instagram pribadinya, kata Aiman, tidak menuduh aparat negara, dalam hal ini polisi, bersikap tidak netral dalam proses Pemilu 2024.
“Saya menyampaikan fakta yang ada, dengan penegasan adanya kata ‘oknum’, ‘potensi’, dan ‘semoga informasi yang saya dapat salah’,” katanya.
Itu sebabnya, Aiman mengaku sangat terkejut ketika kasus ini berlanjut ke proses dugaan tindak pidana.
Menghadapi kasus seperti ini, Ronny menilai apa yang dilakukan Aiman bermaksud agar demokrasi tetap terjaga sehingga tidak kembali ke era kekelaman Orde Baru.
“Ini bukan soal Aiman Witjaksono, ini bukan soal Ronny Talapessy, ini bukan soal Tama Langkun. Tapi ini soal bagaimana menjaga demokrasi tetap tegak di negeri ini,” tegasnya.
Selain Aiman Witjaksono dan Ronny Talapessy, jumpa pers ini juga dihadiri Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi TPN Ifdhal Kasim, Wakil Direktur Tim Hukum TPN Heru Muzaki, serta Wakil Direktur Kajian TPN Tama Satrya Langkun. (Gema)