SAMPANG, koranmadura.com – Merasa diintimidasi usai melakukan pelaporan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Madulang 2, H (30) seorang guru sekaligus pelapor kembali mendatangi Mapolres Sampang untuk adukan adanya intimidasi hingga meminta perlindungan.
Pelapor H tersebut merupakan korban pelecehan seksual beserta tiga orang lainnya. Usai melakukan pelaporan, dirinya mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum dan dibujuk untuk mencabut pelaporannya ke Mapolres Sampang. Tidak hanya itu, pelapor H juga diminta untuk menandatangani surat pernyataan untuk dimutasi dari sekolah tempat ia mengajar saat ini.
“Saya tidak mau menandatangani, karena saya korban. Tapi, kenapa saya yang malah mau dimutasi. Bahkan saya juga mendapat intimidasi dari oknum melalui seluler untuk mencabut laporan saya ke Polisi,” ujarnya, Selasa, 12 Desember 2023.
Selain itu, Pelapor H juga menyampaikan ada oknum yang membawa-bawa nama pejabat, dalam kasus tersebut, agar dirinya mencabut laporannya.
“Terkait oknum itu, tidak bisa saya sebutkan. Namun akan saya sampaikan nanti ke penyidik Polres. Dan saya tidak akan cabut laporan, biar jadi efek jera dan supaya semua perempuan tidak diinjak-injak harga dirinya. Maka dari itu saya berharap laporan atas dugaan pelecehan seksual oknum kepala sekolahnya, agar segera diproses sesuai prosedur hukum berlaku,” tegasnya.
Sementara Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto menyampaikan, untuk penanganan dugaan kasus pelecehan seksual seorang guru oleh terlapor Kepsek, hingga saat ini masih proses penyelidikan. Pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti dan menunggu hasil visum.
“Kalau hasil visum keluar, nantinya akan dipadukan dengan hasil pemeriksaan para saksi dan korban. Dan setelah itu, baru gelar perkara,” katanya. (MUHLIS/DIK)