Jakarta, Koranmadura.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa calon presiden (capres) yang mengutarakan hinaan bisa dijerat pidana. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang mengatur larangan menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
Bagja menyampaikan hal tersebut merespons pertanyaan wartawan terkait ucapan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1).
Dalam pidatonya, Prabowo mempertanyakan kepintaran calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.
Meski demikian, Bagja menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut. Bawaslu, kata Bagja, akan memeriksa jika ada laporan yang masuk.
“Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa; dan itu bagian yang tidak bisa lepas,” ujarnya.
“Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu,” ucap Bagja.
Anies Baswedan Disebut Prabowo Tidak Pintar
Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahan-nya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.
Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan. Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.
Diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340.000 hektare.
Anies mengatakan bahwa kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.
“Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340.000 hektare,” kata Anies dalam debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.
Tanggapan Timses Anies Baswedan
Timses Anies Baswedan, Tim Nasional AMIN, menegaskan bahwa pernyataan Anies Baswedan dalam debat capres ketiga tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi Prabowo Subianto.
“Pak Anies hanya menyampaikan data, bukan menyerang pribadi. Kalau data itu salah, harusnya Pak Prabowo menjelaskan data yang benar, bukan malah menyerang balik,” kata Ketua Tim Nasional AMIN, Ahmad Riza Patria.
Ahmad Riza juga meminta Bawaslu untuk bersikap adil dalam memeriksa laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut.
“Bawaslu harus bersikap profesional dan tidak berpihak. Kalau memang Prabowo terbukti menghina, harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Riza. (Icel)