PAMEKASAN, koranmadura.com – Seorang pria berusia 48 tahun Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur ditangkap oleh pihak kepolisian setempat terkait dugaan kasus tindak pencabulan terhadap seorang bocah di bawah umur.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pria berinisial MS itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan terkait kasus tersebut.
Berdasarkan adanya laporan tersebut, lanjut AKP Sri Sugiarto, Unit PPA Polres Pamekasan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk teman korban.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, Unit PPA segera melakukan penangkapan terhadap tersangka, MS,” ujarnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Nanti kami akan memberikan informasi lebih rinci terkait kasus ini,” tambahnya. (SUDUR/LIF)