BANGKALAN, koranmadura.com – AKP Grandika Indera Waspada, Kasatlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengakui bahwa kesadaran pengendara terhadap tertib lalu lintas di jalur Suramadu masih minim.
Menurutnya, masih banyak pengendara roda dua yang melintasi Jembatan Suramadu menggunakan lajur mobil, yang dapat mengganggu laju kendaraan roda empat. Grandika mengungkapkan bahwa salah satu faktor pengendara roda dua memilih melintas di jalur roda empat adalah untuk menghindari jalan bergelombang, meskipun hal ini dapat membahayakan diri sendiri.
“Alasan karena jalur roda dua bergelombang sebenarnya merupakan alasan klasik. Jalur roda empat adalah jalur cepat, dan tentu membahayakan roda dua jika dipaksakan melintas di sana,” ujar Grandika, Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam upaya meminimalisir pelanggaran lalu lintas di Jembatan Suramadu, pihak kepolisian secara berkala melakukan razia. Grandika menjelaskan bahwa petugas tidak segan-segan untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas.
“Hari ini, kami melakukan razia di kaki jembatan Suramadu di sisi Madura. Kami akan menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tegas Grandika.
Selain itu, sebagai bentuk peringatan keras kepada pengendara, razia secara berkala dilakukan untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Suramadu, seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, yang disebabkan oleh kelalaian pengendara motor yang memaksa menerobos lajur mobil,” tambahnya. (MAHMUD/DIK)