JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian Said Abdullah menegaskan, bantuan sosial (Bansos) adalah hak rakyat.
Pasalnya, dana untuk Bansos ini dipungut dari pajak rakat dan penghasilan bukan pajak yang diterima negara dari kekayaan alam Indonesia.
Karena itu Bansos bukan proyek belas kasihan yang dananya diambil dari saku pribadi Presiden Jokowi.
“Jadi Bansos itu bukan milik pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR,” kata Said Abdullah di Jakarta Rabu 3 Januari 2024.
Ia menanggapi pertanyaan wartawan tentang pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menyebut Bansos itu berasal dari Jokowi.
Karena itu Said Abdullah menegaskan bahwa sangat tidak elok bila ada pejabat pemerintah yang mengklaim program Bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah.
“Sebaliknya, Bansos itu memang hak rakyat yang wajib diberikan,” tegas politisi senior asal Sumenep Jawa Timur itu.
Lebih jauh Said menjelaskan bahwa dalam rencana anggaran, Banggar DPR menyetujui adanya penebalan belanja Bansos.
“Itu sudah kita sampaikan pada September 2023 lalu sebagai akibat dampak la Lina dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin,” kata Said.
Dia meneruskan, “Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran Bansos tepat waktu dan tepat sasaran.”
Penyaluran tepat waktu ini, lanjut Said, dimaksud untuk menghindari politisasi Bansos menjelang Pemilu 2024. Selain itu, mekanisme penyalurannya lewat Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan sesuai tupoksi atas dasar perintah Undang-Undang. (Gema)