BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi B DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur gelar rapat dengar pendapat bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), pada Rabu, 24 Januari 2024.
Dalam pertemuan yang diletakkan di ruang Badan Anggaran (Banggar) tersebut mereka telah membahas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025–2045.
Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Rokib, menyampaikan RPJPD merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode 20 tahun. Oleh sebab itu, dalam penyusunannya harus di bahas secara serius.
“Kita harus bahas secara detail agar dalam penyusunannya tidak ada yang terlewati,” kata dia.
Politisi PDI Perjuangan memberikan masukan kepada Bappeda Bangkalan, agar memperhatikan 9 kecamatan yang belum teraliri air bersih. Sebab, ketika masuk musim kemarau akan terdampak kekeringan.
“Saat ini 9 kecamatan sudah teraliri air bersih, sisanya 9 kecamatan yang belum. Jadi rekomendasi kami 9 kecamatan yang belum ke depan bisa teraliri air bersih,” tutur dia.
Sementara Kepala Bappeda Bangkalan, Eko Setiawan, mengatakan pihaknya butuh masukan untuk penyempurnaan dokumen RPJPD Kabupaten Bangkalan. Katanya, masukan dari Komisi B akan dimasukkan di RPJPD
“RPJPD menjadi dasar untuk menyusun RPJMD. Visi misinya ini kita menyelaraskan dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)