SAMPANG, koranmadura.com – Tragedi pembacokan kembali mengguncang Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, dalam kurun waktu kurang dari sebulan.
Kali ini, seorang pemuda, Sa’udi (46), tewas dalam serangan pisau di musala pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasus ini melibatkan konflik keluarga, di mana pelaku, Hoirul (32), diketahui sebagai keponakan korban. Saat kejadian, korban bersama istri dan anaknya sedang menunggu salat subuh di musala dekat rumah mereka.
Menurut Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto, Hoirul mendekati korban secara tiba-tiba dan menghujani serangan pisau ke arahnya. Akibat serangan tersebut, Sa’udi mengalami luka serius di wajah, perut, dan punggung bagian belakang. Istri korban, M (44), dan anak mereka yang berusia 11 tahun juga terluka saat mencoba melerai perkelahian tersebut.
“Istri korban mengalami luka di perut sebelah kiri, sementara anak korban mengalami luka di tangan sebelah kiri,” ungkap Ipda Sujianto.
Saat ini istri dan anak korban telah dilarikan ke Puskesmas Omben untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyebab konflik tersebut, menurut penjelasan Kasi Humas Polres Sampang, adalah ketidakpuasan Hoirul terhadap korban yang sering memarahinya dengan kata-kata kasar. Pelaku sengaja membawa pisau dapur dan menyerang korban di musala, merenggut nyawa Sa’udi.
Usai mendapatkan laporan, polisi segera melakukan olah TKP dan berhasil menangkap Hoirul sekitar pukul 06.00 WIB. Saat penangkapan, pelaku baru saja pulang dari rumah korban.
Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP Sub Pasal 353 ayat (3) KUHP dan Pasal 80 ayat (2) UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (MUHLIS/DIK)