Jakarta, Koranmadura.com – Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, menyebut proyek food estate yang dicanangkan dan dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan proyek gagal. Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud dalam debat keempat Capres-Cawapres di Jakarta, Minggu (21/1),
“Bahkan konstitusi kita menyatakan bahwa SDA harus dikelola dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya alam kita sangat kaya tapi pangan belum berdaulat petani makin sedikit tapi subsidi pupuk makin besar. Pasti ada yang salah. Petani makin sedikit, lahan makin sempit. Subsidi setiap tahun naik pasti ada yang salah,” kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud tersebut dinilai benar oleh Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia, Masitoh Nur Rohma. Dilansir dari Jurnal Analisis Implementasi Program Food Estate sebagai Solusi Ketahanan Pangan Indonesia, program food estate yang dilaksanakan mulai 2020 di Kalimantan Tengah dengan luas 30.000 hektare dari bekas proyek lahan gambut dengan komoditas padi dinyatakan gagal karena faktor:
- Terjadi pemaksaan perubahan pola tanam yang mengakibatkan gagal panen serta hasil produksi yang tidak maksimal untuk periode selanjutnya.
- Masih gagalnya implementasi kegiatan skema ekstensifikasi di kawasan pertanian yang tidak berjalan maksimal.
- Pembukaan lahan yang dilakukan oleh pemerintah masih belum siap untuk ditanam karena masih banyak kayu dan akar yang tidak dibersihkan.
- Masih banyak saluran air tidak dibuat untuk jalur irigasi pertanian.
- Tidak melibatkan masyarakat terkait pembangunan food estate sehingga masih banyak informasi yang terlewat dan kurangnya partisipasi dari masyarakat.
Program food estate yang dilaksanakan mulai 2021 di Gunung Mas dengan luas 31.000 ha berupa hutan produksi dengan komoditas singkong dan gandum dinyatakan gagal karena faktor:
- Belum ada skema terkait pembebasan lahan kepemilikan masyarakat.
- Perencanaan program perkebunan singkong di Gunung Mas masih belum optimal.
- Kurangnya informasi dan tidak ada kajian terkait lingkungan yang komprehensif.
- Tidak ada koordinasi antara Kementerian Pertahanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah.
Program food estate yang dilaksanakan mulai 2021 di Humbang Hasundutan, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat, Sumatera Utara dengan luas 30.000 ha dalam bentuk Lahan Agrikultural Kentang dengan komoditas bawang merah dan bawang putih dinyatakan gagal karena faktor:
- Kondisi aksesibilitas menuju kawasan food estate curam dan masih berbahaya terutama saat musim hujan.
- Tidak melibatkan petani dalam proses pengembangan food estate.
- Masih ada persoalan lahan milik warga.
- Masih terdapat isu terkait adanya praktik mekanisme pertanian yang dilandasi investasi yang akan berdampak pada laju deforestasi.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa pernyataan Cawapres Mahfud MD bahwa proyek food estate merupakan proyek gagal adalah benar. Proyek food estate gagal karena berbagai faktor, antara lain:
- Pendekatan top-down yang tidak melibatkan masyarakat.
- Kurangnya perencanaan dan kajian yang matang.
- Rendahnya koordinasi antar-lembaga.
- Kondisi alam yang tidak mendukung.
Kegagalan proyek food estate ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki program-program yang terkait dengan ketahanan pangan. (Icel)