Jakarta, Koranmadura.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti penggunaan lagu dan musik.
Moeldoko mengatakan bahwa ada ketidakpuasan dari para seniman terkait mekanisme penarikan dan distribusi royalti. Ia pun meminta LMKN untuk membenahi sistemnya, terutama Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).
“SILM ini sumber penyakitnya, jadi harus dibereskan,” kata Moeldoko dalam pertemuannya dengan ketua dan komisioner LMKN di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu.
Moeldoko menegaskan bahwa Kantor Staf Presiden tidak memiliki kepentingan apa pun dan tidak dalam upaya mencari-cari kesalahan.
Ia justru ingin membantu LMKN mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi royalti penggunaan lagu dan musik agar kesejahteraan pencipta lagu meningkat.
Sementara itu, Ketua LMKN Dharma Oratmangun memastikan lembaganya selalu mengedepankan keterbukaan dalam mengelola royalti.
Moeldoko menambahkan bahwa LMKN telah memerintahkan kepada seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk menertibkan laporan keuangan pada laman masing-masing.
“Faktor transparansi masalah penting. LMKN sudah transparan, berapa yang terhimpun dan dibagi. Hanya saja kurang sosialisasi ke masyarakat,” terang Dharma.
Dharma mengakui bahwa pengelolaan royalti di Indonesia memiliki kompleksitas yang sangat tinggi.
Untuk itu, LMKN akan terus mendorong LMK bersaing dalam memberikan pelayanan dan mengejar target pengumpulan, pengelolaan, dan distribusi royalti penggunaan musik dan lagu.
Berdasarkan data yang dipaparkan LMKN, penghimpunan royalti pada 2023 mencapai Rp55.151.768.212, naik dari tahun 2022 sebesar Rp35.005.101.306.
“Target kami pada 2024 sebesar Rp120 miliar lebih,” kata Dharma. (Icel)