JAKARTA, Koranmadura.com – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta semua kementerian dan lembaga tidak menggunakan anggaran untuk membiayai calon tertentu pada Pemilu 2024.
Baik calon Pemilu Legislatif maupun calon presiden (Capres) atau calon wakil presiden (Cawapres) seperti dirinya.
Hal itu disampaikan Mahfud dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Lingkup Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I di Gedung BPK RI, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
“Saya berpesan agar masing-masing kementerian lembaga tetap benar-benar mengawasi penggunaan anggaran sesuai dengan percencanaannya,” kata Mahfud dalam sambutannya.
Mahfud mewanti-wanti kementerian dan lembaga agar tidak ada penyalahgunaan penggunaan anggaran negara untuk kepentingan politik dalam rangka memenangkan calon penyelenggara negara di Pemilu 2024.
Termasuk juga mengawasi dirinya yang juga menjadi peserta dalam Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 mendampingi calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
“Jangan sampai terjadi penyimpangan anggaran untuk kepentingan politik, memperjuangkan calon-calon pimpinan nasional maupun calon-calon anggota legislatif,” imbuhnya.
Selain itu, Mahfud juga meminta seluruh kementerian dan lembaga menjalankan tugasnya seperti biasa jelang Pemilu. Mahfud menekankan birokrasi tidak boleh terganggu karena pesta demokrasi tersebut.
“Masalah politik itu masalah keharusan, ada jadwal konstitusionalnya, dan harus dilewati. Jangan sampai setiap ada kontestasi politik lalu birokrasi menjadi terganggu,” tuturnya.
Mahfud berpesan kepada pegawai kementerian dan lembaga untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Sehingga penyelenggaraan negara benar-benar bisa dijalankan dengan baik.
“Selanjutnya juga agar dijaga netralitas para pegawai kita agar terus bekerja sesuai dengan tugas-tugas yang ditentukan oleh undang-undang,” pungkasnya.
Dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, hadir sejumlah lembaga seperti BPK, BMKG, SAR Nasional, BNN, Bakamla, BSSN, BNPT, Komnas HAM, hingga Wantannas. (Gema)