Medan, Koranamdura.com – Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, secara tegas meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) di Rutan KPK segera ditangkap.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke Sumatera Utara, khususnya di Medan pada hari Senin (15/1/2024).
“Ditangkap saja, tangkap saja,” ujar Mahfud MD dengan tegas.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan agar KPK tetap menjadi lembaga yang independen, terlebih jika terpilih dalam Pilpres 2024.
Menko Polhukam tersebut mengungkapkan tekadnya untuk melanjutkan peran KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang kuat dan bebas dari tekanan politik.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen,” kata Mahfud MD.
Dalam rangka menjaga independensi KPK, Mahfud MD juga memberikan usulan untuk mengganti nama KPK agar tidak menggunakan kata “komisi,” melainkan lebih tepat diganti dengan “badan” atau “lembaga.”
“Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek. Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,” ucap Mahfud.
Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) menemukan adanya dugaan pungutan liar di Rutan KPK yang melibatkan 93 pegawai. Dugaan pungli tersebut, menurut Dewas KPK, mencapai jumlah besar yakni Rp4 miliar, dan terjadi mulai Desember 2021 hingga Maret 2022.
Mahfud MD menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam praktik pungli tersebut untuk menjaga integritas dan kredibilitas KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang efektif. (Icel)