SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah orang dari Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) mendadak mendatangi dan meminta Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang melakukan mutasi terhadap oknum dokter di lingkungan Puskesmas Camplong.
Desakan itu disampaikan lantaran adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap bidan desa yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Camplong. Tak tanggung-tanggung, pungutan liar yang terjadi yaitu senilai Rp 1 juta.
Ketua DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf, ketika melakukan audiensi dengan kepala Dinkes KB Sampang Abdulloh Najich, dengan tegas meminta pihak Dinkes KB Sampang melakukan mutasi terhadap oknum dokter berinisial I (inisial).
“Kasusnya ini karena ada pungutan liar sebesar Rp1 juta oleh Puskesmas Camplong kepada bidan desa. Sedangkan di wilayah Kecamatan Camplong itu ada sekitar 17 bidan,” katanya di kantor Dinkes KB Sampang, Selasa, 9 Januari 2024.
Habib Yusuf menegaskan, kasus dugaan pungli ini telah lama terjadi, yaitu sejak 2022 lalu dan bahkan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Namun setelah berjalannya waktu, dirinya kemudian diminta untuk mencabut laporannya dengan komitmen pihak Dinkes KB akan menindaklanjuti dengan tegas dugaan pungli tersebut.
“Dinkes itu sudah berjanji akan menindak tegas oknum dokter itu dan akan memutasi. Tapi sampai sekarang, Dinkes terkesan membiarkannya. Makanya kami minta sebelum bupati selesai masa jabatannya, dokter itu harus dimutasi. Kalau tidak, maka kami akan melakukan aksi ke kantor Dinkes dengan massa yang banyak,” tegasnya.
Kepala Dinkes KB Sampang Abdulloh Najich berjanji tetap menindaklanjuti perihal dugaan kasus itu, termasuk permintaan masyarakat yang menginginkan oknum dokter I di Puskesmas Camplong dimutasi.
“Tetap akan diproses, namun tetap mengikuti regulasi yang ada. Sebab untuk ASN itu sudah ada regulasinya. Dan di Dinkes sendiri, setiap dua tahun dilakukan penyegaran,” singkatnya. (MUHLIS/LIF)