BANGKALAN, koranmadura.com – Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berencana menghapus anggaran pendapatan di sektor retribusi metrologi untuk tahun 2024 ini.
Sebelumnya, Disdag sudah menargetkan retribusi metrologi Rp100 juta. Metrologi atau tera merupakan kegiatan mengukur, menakar, atau menimbang kuantitas dam kualitas suatu barang jualan.
Kabid Pengelolaan Pasar Disdag Bangkalan, Dhenis Pribadi, mengatakan retribusi metrologi masuk APBD 2024. Karena tak punya dasar hukum, penarikan retribusi metrologi tidak bisa dilaksanakan.
“Dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 metrologi sudah dihapus. Jadi kami tidak punya dasar hukum lagi menarik retribusi metrologi,” kata dia, Rabu, 24 Januari 2024.
Akibat dari tidak dilakukannya penarikan retribusi metrologi, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Disdag Bangkalan di bidang pasar akan berkurang Rp100 juta, yakni dari Rp6.850.000.000 menjadi Rp6.750.000.000.
“Kurang Rp100 juta. Jika kita maksa menarik maka kita yang salah, terpaksa saat ini kita tidak menariknya,” ujar dia.
Dhenis menjelaskan pada pertengahan tahun nanti pihaknya akan melakukan perubahan anggaran keuangan (PAK) untuk target PAD di bidang pasar, karena sudah tidak ditarik lagi.
“Saat ini retribusi metrologi masih ada di APBD 2014, Nanti kita akan ajukan penghapusan di PAK,” pungkasnya. (MAHMUD/DIK)