SUMENEP, koranmadura.com – Jelang bergulirnya babak 28 besar Liga 3 Jawa Timur, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) di Stadion A. Yani Sumenep, Dharma Setiawan, mengingatkan semua penonton tentang aturan yang harus dipatuhi saat menonton pertandingan.
Menurutnya, sesuai dengan regulasi Liga 3 Kapal Api PSSI Jawa Timur. penonton di tribun VIP diwajibkan mengenakan sepatu dan berpakaian rapi, serta dilarang bersorak atau berteriak yang bisa mengganggu jalannya pertandingan.
“Di tribun VIP, penonton juga dilarang merokok, baik rokok kretek maupun elektrik,” ujar Dharma, sapaan akrab Dharma Setiawan, 4 Januari 2024.
Aturan lainnya yang harus dipatuhi oleh seluruh penonton di Stadion A Yani Sumenep ialah tidak boleh membawa minuman kemasan botol dan makanan basah.
Penonton juga dilarang melakukan tindakan rasial atau menyuarakan hal-hal provokatif, membawa minuman beralkohol, obat-obatan terlarang, sajam, senjata api, menyalakan flare, turun ke lapangan, dan tindakan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kemudian, masih menurut Dharma, semua pertandingan Grup FF tidak boleh dihadiri oleh suporter tim tamu. Hal ini untuk menjaga kondusivitas dan keamanan selama pelaksanaan pertandingan Liga 3 di kabupaten paling timur Pulau Madura ini.
“Diharapkan semua pihak, khususnya para penonton, mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Asprov PSSI Jatim dan panitia pelaksana,” ujar Dharma.
Dia juga mengajak semua pihak bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan selama pelaksanaan pertandingan Liga 3 di Kabupaten Sumenep, serta menjadi tuan rumah yang baik dalam kompetisi sepak bola ini.
Dengan mematuhi seluruh aturan yang berlaku, dia berharap akan membantu menjaga kepercayaan Asprov PSSI Jatim, yang telah memilih Kabupaten Sumenep sebagai tuan rumah babak 28 besar Liga 3 Jatim.
“Semoga dengan aturan yang ketat ini, pertandingan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh semangat sportivitas,” tambahnya. (FATHOL ALIF/DIK)