SAMPANG, koranmadura.com – Rencana pembangunan Markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim, di wilayah pantai utara (pantura) Kabupaten Sampang, Madura, kini mulai ada angin segar.
Sebab saat ini Pemkab Sampang menghibahkan lahan atau tanah seluas 36.572 meter persegi yang berlokasi di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Komandan Sat. Brimob Polda Jatim, Kombes Suryo Sudarmadi, mewakili Korps Brimob Polri dan Polda Jawa Timur mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sampang yang telah menghibahkan tanahnya untuk rencana pembangunan Markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim.
Penyerahan tanah hibah tersebut ditandai dengan berita acara serah terima sertipikat tanah asli dari Pemkab Sampang kepada Polri yang diserahkan langsung oleh Bupati, Sekda, Kapolres, kepala OPD serta Danyon D Pelopor dan Danki 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob di Pendapa Trunojoyo Sampang.
“Hibah tanah seluas 36.572 meter persegi ini yang berada di Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah akan dipergunakan untuk pembangunan markas Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim. Karena pentingnya stabilitas keamanan yang aman kondusif dalam proses pembangunan suatu daerah, hal itulah yang mendasari berdirinya Batalyon Brimob di Sampang,” ujarnya, Rabu, 24 Januari 2024.
Sementara Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menceritakan perjalanan panjang untuk pendirian Kompi 2 Batalyon D Pelopor Sat. Brimob Polda Jatim di Kabupaten Sampang dilakukan sejak 2021 lalu. Di mana Pemkab Sampang mengusulkan kepada pimpinan Polri dan telah menyiapkan tanah untuk lokasi.
“Karena terkendala sesuatu hal, sehingga Batalyon Brimob ditempatkan di Kabupaten Pamekasan. Dengan pembangunan di Sampang, kami berharap bisa lebih memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat sekaligus bisa mengawal pembangunan Kabupaten Sampang ke depan yang lebih maju,” katanya. (MUHLIS/DIK)