PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengamankan 15 sepeda motor.
Hal tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi razia balap liar dan knalpot brong di sejumlah tempat memasuki pergantian tahun baru kemarin.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas, Iptu Sri Sugiarto mengatakan sepeda motor yang diamankan tersebut akan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyelidikan.
“Kendaraan yang tidak ada indikasi pidana, namun melanggar spesifikasi dan juga tidak dapat menunjukkan surat-surat juga akan ditindak. Selain itu, akan lakukan pembinaan agar melengkapi surat-surat. Kemudian juga memenuhi spesifikasi kendaraannya,” kata Iptu Sri Sugiarto, Selasa, 2 Januari 2024.
Sri panggilan akrab Sri Sugiarto meminta kepada orang tuanya juga masyarakat untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak agar tidak melakukan balap liar. Sebab hal itu dapat mengganggu pengguna jalan.
“Kami meminta kepada masyarakat untuk membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak muda, bahwa balap liar itu membahayakan bagi dirinya dan pengendara lainnya,” ucapnya. (SUDUR/DIK)