JAKARTA, Koranmadura.com – Pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyiapkan program mengerikan yang seharusnya membuat bulu kuduk semua pejabat merinding dan tidak melakukan korupsi.
Program tersebut adalah memiskinkan para koruptor. Tentu saja, program ini untuk menciptakan efek jera.
Program tersebut disampaikan Capres Ganjar Pranowo dalam diskusi Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku integritas) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu 17 Januari 2024.
Dalam memiskinkan para koruptor ini, Ganjar-Mahfud akan menggunakan dua cara penting.
Pertama, pengenaan tambahan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Kedua, jika koruptor tak juga jera setelah melalui proses-proses tersebut, Ganjar-Mahfud tegas akan menahan napi tindak pidana korupsi di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
“Lalu kalau itu tidak jera, maka efeknya adalah memiskinkan koruptor. Saya kira Nusakambangan menjadi tempat terbaik,” tegas Ganjar yang dalam pemaparannya didampingi Mahfud MD.
Pada bagian lain Ganjar mengungkapkan bahwa cara lain dalam mencegah terjadinya korupsi yang massif adalah dengan mencegah rangkap jabatan sehingga tidak terjadi konflik kepentingan.
Sehubungan dengan itu regulasi harus diperkuat. Sebab, di mata Ganjar, regulasi negara harus memberikan efek jera juga bagi koruptor.
“Regulasi yang punya efek jera ini benar-benar akan didorong agar konflik kepentingan bisa kita jaga untuk tidak terjadi konflik itu,” kata Ganjar di atas panggung.
Adapun konflik kepentingan yang dijelaskan Ganjar terdiri dari tiga fokus utama.
Di antaranya menegakkan kode etik di semua instansi, awasi kekayaan tak sesuai LHKPN, dan meminimalisir rangkap jabatan.
“Dan tentu saja pendekatan kode etik lalu mengawasi kekayaan yang tidak sesuai dengan profil LHKPN, dan meminimalisasi rangkap jabatan,” tuturnya.
Untuk menjalankan itu semua, Ganjar akan melibatkan peran serta masyarakat terkait pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) lewat aplikasi yang dinamainya, LaporPres. (Gema)