BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Desa ( Pemdes) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur diminta untuk menganggarkan program pencegahan dan penurunan stunting melalui Dana Desa (DD).
Hal tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Rudiyanto. Menurut dia, penurunan stunting masuk prioritas penggunaan dana desa.
“Penurunan stunting masuk prioritas dana desa. Namun tidak disebutkan besaran nominalnya, yang penting disesuaikan dengan kebutuhan desa,” kata dia, Rabu, 31 Januari 2024.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tentang penggunaan dana desa disebutkan, selain pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan, stunting juga masuk prioritas dana desa.
Tak hanya itu, lanjut Rudi, sapaan akrab dia, jika mengacu pada tahun sebelumnya, realisasi program pencegahan dan penurunan stunting menjadi salah satu syarat pencairan dana desa berikutnya.
“Dalam PMK, pasal 14 nomor 6 huruf a sudah jelas, syarat pengajuan dana desa tahap 1 tahun 2024 ini harus melampirkan realisasi program stunting tahun 2023,” jelas dia.
Program stunting menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Di mana prevalensi stunting di Indonesia masih ada di angka 21 persen. Sedangkan, target pada 2024 ini sebesar 14 persen.
“Mudah-mudahan dengan ikut serta Pemdes menangani stunting bisa mencapai target 14 persen secara nasional,” harapannya. (MAHMUD/DIK)