Tiga variabel -yang mungkin dapat ditambah lagi- seharusnya menjadi perhatian siapapun terutama para politisi yang menjadi pemeran penting pelaksanaan Pemilu.
Demikian pula KPU, Bawaslu yang menjadi pengawal harus bersikap netral dan imparsial.
Saat ini praktis tak ada ruang sedikitpun untuk mencoba bermain-main dalam proses pelaksanaan Pemilu.
Rakyat akan mengawasi sangat ketat seluruh pihak, yang mencoba mengganggu pelaksanaan Pemilu.
Jangan lagi kasus seperti kertas suara yang dikirim ke Taiwan, simulasi kertas suara Pilpres yang hanya 2 pasangan, pengerahan aparat desa, tidak terjadi lagi.
Demikian pula oknum Forkopimda yang ‘berkoalisi’ dengan salah satu pasangan Pilpres.
Politisasi BLT, Bansos yang diklaim dari pribadi, harus pula dihindari.
Kondisi dinamika luar biasa ini, perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, karena dapat berpotensi menjadi pemantik kekecewaan massal ketika masyarakat melihat dan merasakan kesewenang-wenangan, yang melabrak rambu-rambu hukum.
Seluruh pihak perlu berhati-hati, agar tidak tergoda melompati pagar undang-undang, dan etik, melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.