Demikian pula aparat yang menjadi pengawal yang seharusnya bersikap netral. Saat ini praktis tak ada ruang sedikitpun untuk mencoba bermain-main dalam proses pelaksanaan Pemilu.
Rakyat akan mengawasi sangat ketat seluruh pihak, yang mencoba mengganggu pelaksanaan Pemilu.
Jangan lagi kasus seperti kertas suara yang dikirim ke Taiwan, simulasi kertas suara Pilpres yang hanya 2 pasangan, pengerahan aparat desa, tidak terjadi lagi.
Demikian pula oknum Forkopimda yang ‘berkoalisi’ dengan salah satu pasangan Pilpres. Politisasi BLT, Bansos yang diklaim dari pribadi, harus pula dihindari.
Kondisi dinamika luar biasa ini, perlu mendapat perhatian lebih serius lagi, karena dapat berpotensi menjadi pemantik kekecewaan massal ketika masyarakat melihat dan merasakan kesewenang-wenangan, yang melabrak rambu-rambu hukum.
Seluruh pihak perlu berhati-hati, agar tidak tergoda melompati pagar undang-undang, melakukan berbagai pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.
Penyebaran informasi dan komunikasi yang demikian massif dapat dengan mudah memobilisasi solidaritas kekecewaan dan kekesalan masyarakat.
Kita tak ingin Pemilu menimbulkan situasi yang dapat merusak kedamaian negeri ini. Terlalu mahal kedamaian negeri ini dibanding secuil keinginan untuk berkuasa.
Karena itu, marilah menjaga seluruh proses Pemilu agar berjalan Jurdil, agar kedamaian dan persaudaraan serta kesatuan dan persatuan tetap terjaga sehingga negeri ini menjadi lebih baik.