BANGKALAN, koranmadura.com – Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibuka per hari ini, Selasa, 2 Januari 2024. Bawaslu Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengimbau Panwascam tak membatasi calon pendaftar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh. Menurut dia, rekrutmen pengawas TPS dibuka umum. Kuota yang tersedia 3.082 orang. Siapapun boleh mendaftar asal memenuhi syarat.
“Rekrutmen Pengawas TPS tidak diam-diam. Panwascam tidak boleh membatasinya, berapa pun berkas pendaftar harus diterima,” kata dia, Selasa, 2 Januari 2024.
Di antara syarat pengawas TPS yaitu, ijazah minimal SMA sederajat dan batas umur minimal 21 tahun tahap pertama. Sementara tahap kedua batas minimal pendaftar yaitu 17 tahun. Selain itu, pendaftar tak boleh punya ikatan suami istri antar penyelenggara.
“Ikatan perkawinan antar penyelenggara tak boleh. Jika dengan Caleg boleh tapi harus diumumkan diri. Kalau ikatan saudara masih bisa,” tuturnya.
Bagaimana cara seleksi jika peserta membeludak? Dia menjelaskan tahap pertama seleksi administrasi dan tahap kedua sesi wawancara. Dalam sistem penilaian menggunakan cara skoring.
“Kita pakai sistem skoring, misal pendidikan lebih tinggi atau memiliki pengalaman tentu nilainya lebih tinggi,” ucapnya. (MAHMUD/DIK)