JAKARTA, Koranmadura.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah meminta publik untuk tetap berhati-hati dan waspada dengan jargon Pemilu damai dan riang gembira.
Sebab di balik jargon itu tersembunyi sebuah kecurangan yang dilakukan secara sistematis dengan membungkam sikap kritis rakyat atas penyelenggaraan Pemilu yang cacat.
Hal itu ditegaskan Said Abdullah di Jakarta, Selasa 16 Januari 2024.
“Saya bukan berarti tidak setuju Pemilu damai dan bergembira ria. Seratus persen saya setuju Pemilu perlu damai dan bergembira ria,” tegas Said Abdullah.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu meneruskan, “Namun syarat itu saja tidak cukup, justru syarat Pemilu demokratis terjadi bila semua kontestan diperlakukan sama dan adil.”
Menurut Said Abdullah, dalam pemilu damai dan riang gembira yang sesungguhnya, alat-alat negara duduk pada porsinya dan tidak ikut cawe-cawe.
Sebab Pemilu ini adalah kompetisi masyarakat sipil baik partai politik maupun calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres).
“Perlakuan adil dan setara, netralitas aparat negara, penyelenggara yang professional dan imparsial harus kita maknai sebagai syarat obyektif pemilu damai dan riang gembira,” beber Said.
“Bila kondisi objektif itu tidak terpenuhi, tentu ada potensi kerawanan bagi tumbuhnya demokrasi dan tertib sipil,” tegasnya lagi.
Said tidak rela Indonesia mengalami nasib serupa dengan Irak, Suriah, dan Afghanistan yang pergantian pimpinannya harus berdarah-daerah.
Karena itu, harap Said, tidak boleh ada kepahitan yang menyengsarakan, apalagi menimbulkan korban jiwa dalam penyelenggaraan Pemilu yang damai dan riang gembira dalam arti sesungguhnya.
“Harapan ideal -Pemilu menjadi sarana suksesi penuh kedamaian- itu diyakini akan dapat terwujud jika seluruh pihak berusaha keras mengawal proses Pemilu agar dalam koridor demokrasi, yang jujur, adil, bebas dan rahasia,” beber Said lagi. (Gema)