Koranmadura.com – Uskup Ruteng, Mgr Siprianus Hormat, Pr, telah merilis Surat Gembala kepada para imam dan umat Katoliknya sebagai panduan dalam menghadapi Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.
Surat Gembala Uskup Ruteng ini memuat ajakan dan kriteria pemimpin yang bersumber dari Ajaran Sosial Gereja (ASG) dan Pancasila, sebagai penuntun bagi umat dalam menentukan pilihan politik yang benar dan bijak.
Berikut 5 kriteria pemimpin (capres) dalam Surat Gemba Uskup Ruteng:
1. Kepemimpinan Bermutu dan Berintegritas
Carilah pemimpin yang memiliki kemampuan dan integritas untuk menahkodai bangsa ini menuju kemakmuran, keadilan dan solidaritas sosial bagi seluruh rakyat (sila kelima).
Prinsip kesejahteraan umum (bonum commune) (GS 26) ini menolak praktik nepotisme, kolusi dan korupsi (KKN).
Kapabilitas kepemimpinan dan integritas moral calon pemimpin tersebut mesti-teruji dan terpuji tidak hanya dalam visi-misi mereka ke depan, tetapi juga “terbukti” dalam rekam jejak kinerjanya di masa lampau.
2. Penegak HAM
Ajaran Sosial Gereja menegaskan bahwa pribadi manusia adalah dasar dan tujuan dari semua kehidupan politik (GS 25). Seluruh dinamika kenegaraan bertujuan untuk mengembangkan dan menegakkan martabat dan harkat kemanusiaan setiap insan (Sila Kedua).
Oleh sebab itu, carilah pemimpin yang peduli dan berbelarasa terhadap sesama anak bangsa khususnya yang Iemah dan rentan. Dan pilihlah calon “pemimpin taat” yang dapat menegakan HAM serta mewujudkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan bernegara.
3. Pemimpin yang lahir dari proses demokrasi
Sejarah kelam bangsa dalam zaman Orde Baru dihantui oleh praktik penyalahgunaan kekuasaan, otoriter, rekayasa dan kekerasan. Kita bersyukur atas fajar demokrasi yang terbit sejak era reformasi yang dimotori oleh para mahasiswa.
Demokrasi berarti dinamika politik “dart rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat” yang mengandung unsur partisipasi dan tanggung jawab” (CA 46).
Oleh sebab itu, marilah kita memilih pemimpin yang sungguh lahir dari proses demokratis yang benar dan tepat, serta yang berkomitmen untuk menegakkan kedaulatan rakyat, atika dan demokrasi (Sila Keempat).
4. Pemimpin yang amanah dan beribadah
Suatu bangsa pertama-tama merupakan kebersamaan kehidupan dan nilai, yang membentuk persekutuan rohani dan moral. Menurut Paus Yohanes XXIII kehidupan bersama suatu bangsa adalah sebuah peristiwa spiritual (PIT AAS 55, 266).
Maka politik harus menjamin warga untuk beriman dan beribadat menurut keyakinannya masing-masing serta menemukan Allah sebagai sumber kekuatan dan kebahagiaannya yang sejati (Sila Pertama).
Karena itu carilah pemimpin yang beramanah dan beribadah, yang religius, toleran dan inklusif. Sebaliknya hindarilah memilih pemimpin yang dalam rekam jejaknya memanfaatkan agama sebagai kendaraan politik kekuasaan belaka (politik identitas).
5. Pemimpin yang menegakan 4 pilar
Indonesia adalah sebuah I ukisan bangsa magis mempesona karena dibentuk oleh mosaik-mosaik indah keunikan dan keanekaragaman suku, adat istiadat, bahasa, dan agama.
Kesatuan dalam keragaman yang saling menghargai dan melengkapi inilah yang menjamin kelanggengan dan kemakmuran bangsa dalam sejarah.
Sosialitas manusia tidaklah seragam tetapi beragam. Kesejahteraan bersama ditentukan oleh kemajemukan yang sehat (KASG 151). Karena itu pilihlah calon yang paling mampu menegakkan empat pilar kebangsaan: NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 45 (Sila Ketiga). (Icel)