Jakarta, Koranmadura.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait surat suara simulasi Pilpres 2024.
Guspardi mengatakan, surat suara simulasi yang hanya menampilkan dua pasangan calon (paslon) merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.
“Untuk itu, KPU harus bergerak cepat dengan memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi,” ujar Guspardi dalam keterangannya, Sabtu (6/1).
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Solo memprotes contoh surat suara dalam simulasi yang digelar KPU Kota Solo lantaran hanya berisi dua pasangan capres-cawapres.
Liaison Officer (LO) DPC PDIP Solo YF Sukasno mengatakan dirinya mengetahui hal tersebut saat meminta contoh surat suara ke KPU.
“Jumat itu saya ke KPU dan minta contoh kartu suara karena memang parpol kan boleh. Sehingga saya minta contoh kartu suara, diberi lima, lengkap, kartu suara Pilpres, DPD, DPRD, DPR RI. Saat membuka kartu suara pada Senin, yang pilpres ternyata kolomnya hanya dua. Ini simulasi, lho,” kata Sukasno.
Guspardin menilai, KPU harus segera melakukan klarifikasi dan menjelaskan kepada publik terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Jika terbukti terjadi pelanggaran, KPU harus segera memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.
“Bawaslu juga harus segera melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran yang dilakukan KPU. Jika terbukti ada pelanggaran, Bawaslu harus menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Guspardi. (Icel)