SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadwalkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten pada Kamis, 29 Februari 2024, besok.
Ketua KPU Sumenep Rahbini mengatakan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dijadwalkan hingga tanggal 5 Maret 2024.
Dalam pelaksanaannya, rekapitulasi di tingkat kabupaten akan diatur disesuaikan dengan PPK yang telah menyelesaikan rekapitulasi dan menggeser logistik Pemilu 2024 ke gudang KPU.
“Polanya kami akan melakukan rekapitulasi terhadap logistik yang sudah datang dari kecamatan, karena jadwal penghitungan suara di tingkat kecamatan juga hingga 2 Maret,” kata Rahbini.
Menurut dia, KPU Sumenep telah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk aparat keamanan, untuk persiapan pelaksanaan rekapitulasi manual tingkat kabupaten.
“Kami berharap semoga rekapitulasi manual ini berjalan lancar dan aman, sehingga selesai sesuai jadwal,” tambah dia.
Sekadar diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Sumenep sebanyak 877.135 orang, dengan rincian 414.340 laki-laki dan 462.795 perempuan, yang tersebar di 3.863 TPS pada 334 desa/kelurahan di 27 kecamatan. FATHOL ALIF