SAMPANG, koranmadura.com – Terjadinya kericuhan saat rapat pencermatan lanjutan dengan agenda pelaksanaan hitung ulang suara Pemilu pada tahap rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, kini juga disikapi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat.
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kericuhan yang terjadi di Kecamatan Jrengik pada Rabu sore, 28 Februari 2024 kemarin. Bahkan pihaknya mengaku pasca kericuhan tersebut sudah memanggil Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jrengik untuk mendapatkan informasi.
“Pada intinya rapat lanjutan pencermatan yang dilaksanakan oleh PPK Jrengik sudah sesuai dan memang ada beberapa persoalan yang masih belum diselesaikan. Dan kami akan selesaikan pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten,” kata Addy Imansyah saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 29 Februari 2024.
Sedangkan lanjut Addy Imansyah menyatakan, di forum PPK tersebut disampaikan akan dilakukan hitung ulang untuk TPS 3 Desa Malaka, Kecamatan Jrengik. Dari putusan itu, pihaknya kemudian juga akan melakukan proses penghitungan ulang, namun akan dilakukan pada saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
“Setelah kami cek dan kaji, salah satunya yang belum selesai ya itu, di TPS 3 Desa Malaka. Sehingga kemungkinan kami akan lakukan proses penghitungan ulang pada saat rekapitulasi Kabupaten,” terangnya. (MUHLIS/DIK)