PAMEKASAN, koranmadura.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyita ratusan produk kedaluwarsa dalam operasi yang dilakukan di berbagai toko di wilayah Pamekasan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Ridawati, menjelaskan bahwa produk yang kedaluwarsa melibatkan sejumlah barang, termasuk produk susu balita dan ibu menyusui, serta pampers.
“Toko-toko yang menjual produk kedaluwarsa telah diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut,” ujar Ridawati pada Senin, 5 Januari 2024.
Meskipun tidak menyebutkan nama-nama toko terkait, Ridawati memastikan bahwa langkah-langkah tegas telah diambil, dan toko-toko tersebut telah memberikan pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut.
Disperindag Pamekasan akan terus melakukan pengawasan rutin di toko-toko swalayan dan distributor guna memastikan produk-produk yang dijual tidak melewati batas kedaluwarsa. Selain itu, mereka juga melakukan pemeriksaan terkait kehalalan dan status BPOM produk.
“Kami akan terus melakukan pengawasan bulanan, terutama di hari-hari besar seperti Hari Raya Idulfitri. Untuk mendukung kegiatan ini, kami telah menganggarkan dana sebesar 40 juta rupiah untuk kebutuhan seperti SPPD, stiker, spanduk, dan koordinasi dengan pihak Surabaya,” tambahnya. (SUDUR/DIK)