Ketika kemudian Pemilu, yang melabarak hukum dan etika itu berlangsung sudah pasti pihak yang menikmati keuntungan seperti mendapat energi untuk melakukan berbagai kecurangan.
Jika fondasi pelaksanaan Pemilu saja berani mereka labrak apalagi yang oleh mereka anggap ecek-ecek.
Bansos, dugaan pengerahan aparat, penggelembungan suara, kertas suara dicoblos sebenarnya dari awal seakan sudah mendapat angin dan energi untuk dilakukan.
Jika kejahatan besar dapat dilakukan aman apalah artinya kenakalan-kenakalan teknis.
Sesungguhnya, apa yang terjadi dalam keseluruhan proses pelaksanaan Pemilu sekarang ini merupakan pintu awal negeri ini memasuki masa kegelapan politik.
Era awal kehancuran demokrasi.
Sebuah ironi tragis, karena demokrasi yang telah berjalan terus membaik ini, yang susah payah diperjuangan dengan pengorbanan darah dan air mata, jiwa raga melalui reformasi 1998 dirusak demi -lagi-lagi ironis- untuk mengulang kesalahan lama era Orde Baru demi melanggengkan kekuasaan.
Tragis.