Mirah Sumirat mendesak Pemerintah Joko Widodo untuk segera menurunkan harga barang kebutuhan pokok masyarakat dan tidak menaikkan tarif listrik.
Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini semakin sulit, yang tentunya juga akan menurunkan kemampuan daya beli masyarakat.
“Maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Indonesia dan kenaikan upah minimum provinsi tahun 2024 yang sangat kecil, tentunya akan semakin mempersulit masyarakat untuk bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
“Yang masih bekerja saja akan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok, apalagi para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) yang tentunya sangat terdampak,” tegasnya.
Dia mengingatkan Pemerintah Joko Widodo di ujung masa tugas sebagai Presiden RI agar fokus serius dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. (HARD)