Jakarta, Koranmadura.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah melewati proses mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah semata.
Jokowi mengungkapkan hal tersebut dalam konteks menjawab isu politisasi bansos, yang diklaim sebagai alat politik untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.
“Semua itu, sekali lagi, telah melalui mekanisme persetujuan di DPR. Jangan dianggap hanya keputusan kami sendiri, karena dalam mekanisme kenegaraan kita, pemerintahan kita tidak seperti itu,” ujar Jokowi usai menghadiri Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2).
Pada tanggal 29 Januari lalu, Pemerintah mengumumkan rencana penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 18,8 juta penduduk miskin.
Awalnya, BLT untuk mengurangi risiko kelaparan senilai Rp200 ribu per bulan itu direncanakan akan disalurkan kepada para penerima manfaat selama 3 bulan, yakni Januari hingga Maret. Namun, kemudian Pemerintah memutuskan untuk mendistribusikan bantuan tersebut sekaligus pada bulan Februari, atau pada saat yang sama dengan pelaksanaan Pemilu 2024.
Jokowi menyatakan bahwa rencana penyaluran BLT tersebut merupakan tanggapan Pemerintah terhadap kenaikan harga beras yang hampir merata di seluruh negara di dunia, tidak hanya di Indonesia.
“Oleh karena itu, kami ingin memperkuat daya beli masyarakat yang berada di bawah,” jelas Jokowi.
Presiden kemudian menjelaskan bahwa berbagai bantuan sosial seperti bantuan pangan beras dan BLT El Nino diberikan sebagai respons terhadap kemarau panjang sejak September 2023. Tujuan dari pemberian bantuan tersebut adalah untuk memperkuat daya beli masyarakat.
Jokowi juga dengan santai menanggapi isu politisasi bansos yang dikaitkan dengan pemilu mendatang.
“Oh, sudah dari dulu. Ini sudah sejak September,” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa jumlah anggaran untuk bansos dalam APBN 2024 mencapai Rp496 triliun, naik Rp20 triliun dari anggaran bansos tahun 2023 sebesar Rp476 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa realisasi anggaran untuk bansos akan terus dipantau dan disesuaikan dengan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menegaskan bahwa bansos merupakan program yang telah dianggarkan dalam APBN.
“Saya ingin menekankan kepada teman-teman media, bansos adalah instrumen dalam APBN. APBN adalah undang-undang. Undang-Undang APBN tersebut telah dibahas bersama seluruh partai politik, fraksi di DPR, dan setelah menjadi undang-undang, itu menjadi instrumen negara bersama,” kata Menkeu Sri Mulyani. (Icel)