SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial MF terhadap sejumlah guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mengalami perkembangan signifikan.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, mengatakan dari sejumlah bukti hasil pemeriksaan korban dan sejumlah saksi dan dari hasil gelar perkara, terlapor MF kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Sampang per tanggal 31 Januari 2024. Namun begitu, pihaknya belum bisa memastikan apakah yang bersangkutan akan dilakukan penahanan atau tidak.
“Soal perkembangannya, nanti tunggu Tim penyidik yang menanganinya,” ucapnya, Kamis, 1 Februari 2024.
Lanjut Kasi Humas Polres Sampang, langkah selanjutnya, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor MF untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pemanggilan dilakukan secepatnya, kemungkinan pekan ini,” terangnya.
Pihaknya menegaskan, dalam hasil pemeriksaannya, terlapor diketahui melakukan pelecehan verbal terhadap sejumlah korban, bahkan setiap hari selalu menggoda korban di lingkungan sekolah.
“Bahkan terlapor menggoda korban dengan mengajak ke hotel dan sejenisnya, hingga membuat korban risih dan memilih melakukan inisiatif pelaporan kepada pihak polisi,” tuturnya.
Sedangkan terduga korban ada sebanyak 4 orang di antaranya dua guru SD, wali murid, dan warga yang diduga masih teman dengan terlapor. (MUHLIS/DIK)