Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.
“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Sementara itu, politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Aktivis 1998 itu menekankan, fraksi PDI Perjuangan di DPR RI solid mendukung usul hak angket.
Demikian juga relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03.
“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Terpisah, Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti berharap, hak angket didorong di DPR untuk menginvestigasi kemungkinan penyalahgunaan bansos dan aparat negara oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Usulan angket ini sebetulnya tidak sulit, karena hanya butuh 25 kursi dari dua fraksi.
Sejauh ini PKS dan PDI Perjuangan menunjukkan komitmennya untuk mengusulkan hak angket. (HARD)